Selasa, 28 Juli 2015

Bekerja, Berprestasi, Berinovasi Dan Senyum Bersama PTSP 

PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

KELURAHAN KRAMAT JATI 

Kantor Lurah Kramat Jati 
Jalan Kerja Bakti No.32 Kel.Kramat Jati Kec. Kramat Jati 
Telepon: 021 – 8005607 / 8007033
Jakarta Timur  Kode Pos : 13510

e-mail : ptspkelkramatjati@gmail.com
ptsp.kramatjati@jakarta.go.id
twitter : @PTSPKelKrmtJati

Visi Dan Misi Satlak PTSP


Penyelenggaraan pemerintahan yang di dasarkan pada prinsip-prinsip Good Governance merupakan landasan bagi penyusunan dan penerapan kebijakan negara yang demokratis. Tata pemerintahan yang baik merupakan suatu konsepsi tentang penyelenggaraan pemerintahan  yang bersih, Profesional demokratis, dan efektif dan amanah sesuai dengan cita-cita terbentuknya suatu masyarakat madani. Tata kepemerintahan yang baik terkait erat dengan kontribusi, pemberdayaan, dan keseimbangan peranantara tiga pilarnya (pemerintah, dunia usaha, swasta, dan masyarakat).Tata kepemerintahan yang baik juga mensyaratkan adanya kompetensi birokrasi sebagai pelaksana kebijakan politik/publik atau sebagai perangkat otoritas atas peran negara dalam menjalankan amanat yang diembannya.
 
PTSP Kelurahan Kramat Jati berkomitmen menjalankan Perda No.12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Gubernur No. 57 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 

Visi Satlak PTSP Kelurahan Kramat Jati adalah Menjadikan Satlak Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagai Kantor Pelayanan yang Mengedepankan pelayanan masyarakat menuju PASTI (Profesional, Akuntabel, Santun, Transparan dan Integritas) Untuk mewujudkan Good Governance (ciri-ciri Good Governance menurut  PP No.101 tahun 2000 yaitu ; Profesionalitas, akutanbilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat). 

Misi Satlak PTSP Kelurahan Kramat Jati adalah :
1.Senantiasa berkomitmen pada praktek Good Government dengan meningkatkan          
   kompetensi SDM dan integritas melalui pelatihan dan pengembangan IPTEK (Ilmu    
   Pengetahuan dan Teknologi ) dan IMTAK (Iman Dan Taqwa).
2.Senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan evaluasi pelayanan
    bulanan dan triwulan dengan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat).
3.Senantiasa memberikan pelayanan prima dan menerapkan Sistem Manajemen   
   Lingkungan (SML) dengan membuang sampah pada tempatnya dan hemat air.

Peta RDTR Kelurahan Kramat Jati
Perda No. 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi 



Daftar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Satlak PTSP Kelurahan Kramat Jati Berdasarkan SK. Ka. BPTSP No.8 Tahun 2015 Tanggal 05 Februari 2015







Persyaratan  Perizinan Dan Non Perizinan Dan Surat Pelayanan Masyarakat (PM1)
 Satlak PTSP Kelurahan Kramat Jati 



Rapat Konsolidasi BPTSP membahas program BPTSP  dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan diantaranya Penilaian respon pemohon melalui nilai kulitas layanan setiap petugas front office (Dok Pribadi, Asmara, 2015)

Sosialisasi Perda 1 tahun 2014 oleh Satlak PTSP Kelurahan Kramat Jati serta pembagian Compact Disk (CD), Peta Kelurahan Kramat Jati dan tabel ITBX yang dihadiri oleh Ketua RW di lingkungan Kelurahan Kramat Jati 
(Dok Pribadi, Asmara, 2015)



Peryaratan permohonan perizinan dan non perizinan dan formulir yang dibutuhkan dapat diunduh pada tautan: http://pelayanan.jakarta.go.id/ 


------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

PENGUMUMAN

BAGI WARGA KELURAHAN KRAMAT JATI YANG  BERMINAT MENJUAL TANAHNYA UNTUK KEPENTINGAN UMUM/PEMDA DAPAT MENGHUBUNGI KAMI PTSP KELURAHAN KRAMAT JATI DENGAN MEMBAWA DOKUMEN SEBAGAI BERIKUT:

1. SURAT PENAWARAN MENJUAL TANAH DITUJUKAN KEPADA GUBERNUR DKI  
    JAKARTA DITANDATANGANI DIATAS MATERAI 6000 (ASLI)
2. FOTOKOPI BUKTI KEPEMILIKAN TANAH (SERTIFIKAT SHM/HGB ) DI LEGALISIR NOTARIS
3. FOTOKOPI PBB TAHUN 2015
4. FOTOKOPI KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) DAN KARTU KELUARGA (KK) 
5. SURAT PERNYATAAN MENYETUJUI AHLI WARIS BERMATERAI 6000 (ASLI)
6. SURAT PERNYATAAN TIDAK SENGKETA BERMATERAI 6000 (ASLI)
7. PERSYARATAN LAIN YANG DITENTUKAN BERDASARKAN PERATURAN DAN PERUNDANG 
    -UNDANGAN YANG MENGATUR KETENTUAN PEMBEBASAN TANAH/LAHAN OLEH  
    PEMERINTAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM/PEMDA.

Sesuai dengan Surat Edaran Ka. BPTSP No.17/SE/2015 Tentang Peran Satuan Pelaksana PTSP Kelurahan Dan Kecamatan Dalam Penyediaan Informasi Pertanahan Untuk Kepentingan Umum, Kami akan mendata, berkoordinasi, melaporkan dan memberi informasi setiap berkas penawaran menjual tanah yang Kami data.

Syarat dan kondisi : 
1. Pemilik tanah datang langsung ke Loket PTSP karena harus menandatangani berita acara   
    serah terima dokumen. 
2. Jika Pemilik tanah tidak bisa hadir karena sakit maka disertai surat kuasa yang dikuasakan 
    kepada anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) sebagai Ahli Waris   
    dilengkapi dengan surat dokter.


Salam Senyum
Satlak PTSP Kel. Kramat Jati 

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pernyataan Penyangkalan :

1.       Ptspkelurahankramatjati.blogspot.com dibuat sebagai wadah untuk berbagi informasi mengenai persyaratan permohonan perizinan dan non perizinan di DKI Jakarta, Seluruh Data dan/atau informasi yang tersedia di  Ptspkelurahankramatjati.blogspot.com hanyalah bersifat rujukan/referensi, data/informasi tersebut tidak dapat dipertanggungajawabkan secara hukum dan bukan merupakan acuan yang sah yang dapat digunakan oleh advokat, notaris ataupun profesional lainnya.
2.   Pemilik blog ini tidak menjamin akurasi, kelengkapan data, dan kualitas konten serta Ptspkelurahankramatjati.blogspot.com tidak bertanggung jawab atas dampak atau kerugian yang timbul karena ketidak akuratan data/atau informasi yang disampaikan meskipun kami telah berusaha untuk menyampaikan data dan/atau informasi seakurat mungkin.
3.       Ptspkelurahankramatjati.blogspot.com berhak untuk memuat, tidak memuat, dan/atau menghapus data/informasi yang disampaikan oleh pembaca / pengguna / kontributor. Komentar/informasi yang melanggar hukum, etika, norma, SARA dan hak asasi manusia. menjadi tanggung jawab pribadi pembaca / pengguna / kontributor dan membebaskan PTSP Kelurahan Kramat Jati dari segala konsekuensi hukum.
4.      Diperkenankan melakukan pengkopian, reproduksi, dan penyebar-luasan materi dari Ptspkelurahankramatjati.blogspot.com ini, dengan cara apapun dan/atau media apapun, untuk keperluan non-komersial yang tidak melanggar hukum, etika, norma, SARA dan hak asasi manusia dan disarankan untuk mencantumkan sumber beserta tautannya.
5.     Tautan/link dari situs lain hanya sebagai rujukan informasi umum dan tidak berarti dapat berlaku mutlak pada Satlak PTSP Kelurahan Kramat Jati. Pemilik blog ini tidak bertanggung jawab atas konten pada tautan/link situs lain.
6.       Sumber Foto, gambar, tabel, dan segala bentuk konten yang disajikan telah melalui proses sunting/editing dari informasi yang merupakan dokumen pribadi pengelola/pemilik Ptspkelurahankramatjati.blogspot.com dan menjadi hak pengelola/pemilik blog untuk menayangkannya /menghapus /mengedit.
7.   Untuk informasi lebih lanjut terkait pelayanan perizinan dan non perizinan dalam kewenangan Kelurahan Kramat Jati dapat menghubungi Satuan Pelaksana (Satlak) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kelurahan Kramat Jati di alamat yang tertera pada laman blog ini. Apabila ada keberatan atas tulisan, berita, informasi, logo, gambar, ikon, dan konten di dalam blog ini dapat menyampaikan melalui email ptspkelkramatjati@gmail.com.

8 komentar:

  1. Disiplin dengan diimbangi loyalitas yang tinggi...
    Sukses PTSP Kel. Kramat Jati...!!?

    BalasHapus
  2. MIS & MTs Nurul Amal mengucapkan terima kasih atas info yg menambah wawasan utk Lembaga.

    BalasHapus
  3. begitulah yg penting warga Nyaman, pelayanan senang, puas, dan tidak bermasalah saat ini, maupun ke depanya, saling menghargai menghormati sesuai dengan tugas pokok funsinya, maupun peraturan pemerintah yang berlaku Tegas dan tidak keras LUWES terbaik dan dapat dipertanggung jawabkan. SUKSESPTSPKELURAHANKRAMATJATI

    BalasHapus
  4. PTSP Kelurahan Kramat Jati mengucapkan terima kasih atas Suport dan kerja sama seluruh elemen masyarakat..Kami akan senantiasa berusaha meningkatkan kualitas pelayanan, mohon dukungan penuh seluruh masyarakat dan stakeholder..Bersama kita wujudkan pemerintahan yang bersih, profesional dan amanah...
    Salam Senyum.

    BalasHapus
  5. Pokoknya apik tenan pts kramatjati Raono tandingane

    BalasHapus
  6. Wis mantep pokoke PTSP Kramatjati raono tandingane. Semangat terus Mantffff

    BalasHapus