Rabu, 19 Agustus 2015

ONE DAY SERVICES (PELAYANAN SATU HARI SELESAI)


  ONE DAY SERVICES

PTSP KELURAHAN KRAMAT JATI 

"Satu Hari, Satu Hati, Melayani Sepenuh Hati" Mulai 18 Agustus 2015 Kami Siap Melayani Anda sebagai solusi Perizinan Warga DKI Jakarta.

Berikut Daftar Perizinan Dan Non Perizinan Pelayanan One Day Services:


* Syarat Dan Ketentuan Berlaku:

  • Untuk Perizinan Dan Non Perizinan Yang Wajib Retribusi Sesuai Perda No.1 Tahun 2015 Telah Lengkap Dengan SKRD ( Surat Ketetapan retribusi Daerah) Dan Sudah   Dibayarkan Serta Divalidasi Bank DKI.

  • Berkas Telah Memenuhi Persyaratan Teknis Dan Persyaratan Administrasi Sesuai S.O.P Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

  • Berkas Telah Lengkap dan Benar Sesuai Ketentuan Dan Peraturan Yang Berlaku.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar